Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 14:47:22【Kabar Kuliner】106 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(9)
Sebelumnya: Harga mahal, Bappenas: 40
Selanjutnya: Penjualan bebas bea di pulau resor China naik selama libur Pekan Emas
Artikel Terkait
- Pesawat Smart Air tergelincir saat mendarat di lapangan terbang Tiom
- Hari Pangan Sedunia, Pertamina dan Kemenko Pangan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan
- Kontribusi Polri dalam setahun pemerintahan Prabowo
- Produk olahan rempah Indonesia dilirik pasar Timur Tengah dan Afrika
- Forum Pangan Dunia 2025 dibuka di Roma, rayakan 80 tahun FAO
- Akademisi: Setahun pemerintahan Prabowo entas kemiskinan di Papua
- Aktris Diane Keaton mengidap pneumonia bakterial jelang wafat
- Mahasiswa UNP berhasil cipngakan tablet kunyah ekstrak rumput banto
- Ingin gula darah stabil? Ini cara mengolah nasi putih agar tetap sehat
- Prabowo: Dari 1,4 miliar porsi, MBG sukses 99,99 persen tanpa keracunan
Resep Populer
Rekomendasi

Rangkaian alergi bisa berkembang dipicu faktor eksternal

Melihat dunia "gemoy"

Khasiat buah mentimun untuk diet, kulit, hingga fungsi ongak

BPOM latih lebih dari 100 ribu orang kuatkan keamanan pangan RI

PBB: Akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dibuka lagi

Mendag: Transaksi TEI 2025 capai 22,8 miliar dolar AS

Stafsus DKI tegaskan komitmen Pemprov jaga kualitas lingkungan

Wagub Gorontalo pastikan ketepatan waktu distribusi makanan MBG